MAN 2 Bengkulu Rugikan Negara Rp 4 M

MAN 2 Bengkulu Rugikan Negara Rp 4 M

\"ilustrasi-korupsi-_130126160046-323\" BENGKULU, BE - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkulu, AKP Mirza Gunawan menyebutkan dugaan korupsi yang terjadi di MAN 2 Kota Bengkulu menimbulkan kerugian negara sebesar sekitar Rp 4 miliar lebih. Hal itu, disampaikan Mirza pada Jumat (19/2), kemarin. \"Hasil audit dari BPKP sudah kita dapat, jumlah kerugian negara sekitar Rp 4 miliar,\" ujarnya kepada BE. Lanjut Kasat, pihaknya akan mengupayakan proses secepat mungkin untuk penanganan penyelidikan selanjutnya. Hal itu guna menyelamatkan barang-barang atau ada aset negara yang harus diselamatkan. \"Jadi sesegera mungkin kita laksanakan ini dengan cepat. Target saya, dua atau tiga bulan ke depan berkasnya sudah P21,\" ungkapnya. Menurut Kasat, saat ini pihaknya sedang melakukan proses untuk menyelamatkan berbagai macam terhadap aset negara tersebut. Selain itu dalam kasus tersebut sudah ada 2 orang tersangka. Ia juga mengatakan, bahwa tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi itu kemungkinan besar akan bertambah. \"Sudah banyak dokumen yang kita amankan, yang pasti kita untuk alat bukti sudah lengkap. Ada kemungkinan tersangka korupsi itu akan bertambah,\" tutup Kasat. (cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: